Sukabumi, 14 Maret 2026 – Institut Muslim Cendekia Sukabumi menjadi salah satu kampus PTKIS di Jawa Barat yang menerima Keputusan Menteri Agama (KMA) izin penyelenggaraan program studi baru. Penyerahan KMA dilakukan pada Jumat (13/03/2026) pukul 14.00 WIB hingga selesai di Ruang Rapat Dekan Tarbiyah Kampus 2 UIN Bandung.
Program studi yang diizinkan adalah Magister Pendidikan Agama Islam, yang menjadi tonggak penting dalam pengembangan pendidikan tinggi agama Islam di wilayah Sukabumi dan sekitarnya. Keberadaan program studi ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan akan tenaga pendidik dan pengelola pendidikan agama Islam yang berkualitas serta berdaya saing tinggi.
Acara penyerahan KMA juga diikuti oleh beberapa kampus PTKIS se-Jawa Barat lainnya yang juga mendapatkan izin program studi baru, antara lain STIT At Taqwa Gegerkalong Bandung, STIT Az Zahra Tasikmalaya, IAI Bogor, Sekolah Tinggi Ilmu Ushuluddin Darul Hikmah Bekasi, dan STAI Kharisma Cicurug Sukabumi. Masing-masing kampus menerima izin untuk program studi sarjana maupun magister yang berbeda-beda, sesuai dengan fokus pengembangan masing-masing institusi.
Direktur Pascasarjana Institut Muslim Cendekia Sukabumi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung proses pengajuan izin program studi ini. “Kami berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas, berbasis nilai-nilai Islam, dan mampu menghasilkan lulusan yang siap berkontribusi pada kemajuan pendidikan dan masyarakat,” ujarnya.
Dengan diterimanya izin ini, Institut Muslim Cendekia Sukabumi siap membuka pendaftaran untuk Program Magister Pendidikan Agama Islam mulai periode akademik mendatang. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan jadwal pendaftaran akan diumumkan melalui situs resmi kampus dan media sosial terkait.
#mc.ac.id #arraayah.ac.id #pmbarraayah