SPMI adalah keseluruhan kerangka kerja sistematis yang digunakan oleh Institut Muslim Cendekia untuk menjamin mutu penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara berkelanjutan.
Tujuan SPMI:
- Memastikan Pemenuhan Standar Mutu: Menjamin bahwa setiap proses dan hasil di Institut Muslim Cendekia memenuhi atau bahkan melampaui standar mutu yang telah ditetapkan, baik standar nasional maupun standar institusi.
- Mendorong Peningkatan Berkelanjutan: Menciptakan mekanisme yang sistematis untuk secara terus-menerus mengidentifikasi area perbaikan dan melakukan inovasi guna meningkatkan kualitas secara progresif.
- Meningkatkan Akuntabilitas: Menunjukkan kepada pemangku kepentingan (mahasiswa, orang tua, masyarakat, pemerintah, dan dunia kerja) bahwa Institut berkomitmen dan mampu menyelenggarakan pendidikan tinggi yang berkualitas.
- Mendukung Budaya Perbaikan: Menginternalisasi kesadaran akan pentingnya perbaikan dan inovasi di setiap lini organisasi.
Fungsi SPMI:
- Fungsi Regulatori: Menetapkan “aturan main” atau standar yang harus dipatuhi oleh seluruh unit dalam menjalankan aktivitasnya.
- Fungsi Kontrol: Menyediakan mekanisme untuk mengendalikan dan memantau apakah “aturan main” tersebut telah dilaksanakan dengan benar.
- Fungsi Pendorong Peningkatan: Memicu dan memfasilitasi upaya-upaya untuk mencapai mutu yang lebih tinggi dari waktu ke waktu.
- Fungsi Pembelajaran Organisasi: Menjadi siklus pembelajaran bagi organisasi untuk terus belajar dari pengalaman dan memperbaiki diri.
Ruang Lingkup SPMI:
SPMI di Institut Muslim Cendekia mencakup seluruh aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Tata Kelola Institusi, yang diimplementasikan melalui siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, Peningkatan):
Pendidikan:
- Kurikulum dan capaian pembelajaran.
- Proses pembelajaran (metode, media, evaluasi).
- Kualitas dosen dan tenaga kependidikan.
- Sarana dan prasarana pembelajaran.
- Kualitas mahasiswa dan layanan kemahasiswaan.
- Pembimbingan akademik dan non-akademik.
Penelitian:
- Manajemen penelitian (perencanaan, pelaksanaan, pelaporan).
- Kualitas luaran penelitian (publikasi, paten, produk).
- Etika penelitian.
- Ketersediaan sumber daya penelitian.
- Pengabdian kepada Masyarakat:
- Manajemen kegiatan pengabdian.
- Relevansi dan dampak pengabdian.
- Keterlibatan sivitas akademika.
Tata Kelola Institusi:
- Kepemimpinan dan manajemen organisasi.
- Keuangan dan sumber daya.
- Sistem informasi manajemen.
- Kerja sama internal dan eksternal.
- Manajemen risiko.