Audit Mutu Internal (AMI) Institut Muslim Cendekia
Audit Mutu Internal (AMI) adalah salah satu pilar utama dalam sistem penjaminan mutu di Institut Muslim Cendekia (IMC). AMI merupakan kegiatan evaluasi independen dan sistematis yang dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik di IMC telah berjalan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan, baik standar internal maupun standar nasional pendidikan tinggi.
Tujuan AMI
Penyelenggaraan AMI di IMC bertujuan untuk:
- Memastikan Keselarasan Standar: Memastikan bahwa pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat) serta tata kelola institusi telah sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan oleh IMC dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN Dikti).
- Mengidentifikasi Area Peningkatan: Mengidentifikasi kekuatan serta area-area yang memerlukan perbaikan dan pengembangan di setiap unit kerja, program studi, dan layanan pendukung di lingkungan IMC.
- Mendorong Perbaikan Berkelanjutan: Mendorong budaya perbaikan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan di seluruh civitas akademika IMC.
- Meningkatkan Akuntabilitas: Meningkatkan akuntabilitas institusi dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi yang bermutu.
- Mendukung Akreditasi: Menyiapkan data dan informasi yang relevan untuk proses akreditasi program studi dan institusi.
Ruang Lingkup AMI
AMI di IMC mencakup seluruh elemen dan kegiatan di lingkungan Institut, meliputi:
- Standar Pendidikan: Kurikulum, proses pembelajaran, evaluasi hasil belajar, pembimbingan akademik, dll.
- Standar Penelitian: Perencanaan penelitian, pelaksanaan penelitian, publikasi hasil penelitian, etika penelitian, dll.
- Standar Pengabdian kepada Masyarakat: Perencanaan pengabdian, pelaksanaan pengabdian, luaran pengabdian, dll.
- Standar Sumber Daya Manusia: Kualifikasi dan kompetensi dosen dan tenaga kependidikan, pengembangan karir, kinerja, dll.
- Standar Sarana dan Prasarana: Ketersediaan dan pemanfaatan fasilitas pembelajaran, penelitian, dan administrasi.
- Standar Keuangan: Pengelolaan anggaran, transparansi, dan akuntabilitas keuangan.
- Standar Kemahasiswaan: Layanan bimbingan dan konseling, pengembangan minat dan bakat, kesejahteraan mahasiswa.
- Tata Kelola Institusi: Kepemimpinan, sistem manajemen, pengambilan keputusan, dan budaya organisasi.
Pelaksanaan AMI
AMI dilaksanakan secara rutin setiap tahun dengan tahapan sebagai berikut:
- Perencanaan Audit: Penyusunan jadwal, penentuan ruang lingkup, dan pembentukan tim auditor.
- Pelaksanaan Audit Lapangan: Pengumpulan data dan informasi melalui observasi, wawancara, dan tinjauan dokumen.
- Penyusunan Laporan Audit: Analisis temuan dan penyusunan rekomendasi perbaikan.
- Tindak Lanjut Audit: Penyusunan rencana tindakan korektif dan preventif oleh unit ter audit, serta pemantauan implementasinya.
- Evaluasi Efektivitas: Evaluasi terhadap efektivitas tindakan perbaikan yang telah dilakukan.
Melalui AMI, Institut Muslim Cendekia berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi demi mencetak lulusan yang unggul, berintegritas, dan kompetitif.